Jumat, 8 November 2024

Hendrar Prihadi Resmi Gantikan Azwar Anas sebagai Kepala LKPP

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hendrar Prihadi menandatangani berkas pelantikan sebagai Kepala LKPP di hadapan Jokowi Presiden, Senin (10/10/2022), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Sekretariat Kabinet

Joko Widodo Presiden, pagi hari ini, Senin (10/10/2022), melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) masa jabatan 2022-2027.

Dasar hukum pelantikan Hendrar adalah Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan LKPP.

Proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, berlangsung khidmat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19.

“Mengangkat Saudara Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” ucap Farid Utomo Deputi bidang Administrasi Sekretariat Kabinet membacakan petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan tanggal 10 Oktober 2022.

Usai pembacaan Keputusan Presiden, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah pejabat yang akan dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Sekadar informasi, Hendrar ditunjuk Jokowi Presiden menggantikan Abdullah Azwar Anas Kepala LKKP sebelumnya yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebelum dilantik menjadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi menjabat Wakil Wali Kota Semarang periode 2010-2013, dan periode 2013-2015.

Kemudian, dia dua periode jadi Wali Kota Semarang, terhitung sejak 17 Februari 2016.

Politikus PDI Perjuangan itu juga pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2009-2014. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 8 November 2024
33o
Kurs